Sejarah STHG

Sekolah Tinggi Hukum Galunggung (STHG) Tasikmalaya didirikan pada tahun 1974 dan merupakan salah satu perguruan tinggi tertua di wilayah Tasikmalaya. Maksud umum dari pendirian STHG adalah melayani kebutuhan pendidikan tinggi masyarakat Tasikmalaya dan juga suatu maksud yang khusus, yaitu membela dan memperjuangkan hak-hak asasi masyarakat Tasikmalaya. Sebab, situasi sosial dan politik di tahun 1971 sangat mengkhawatirkan. Pemilu 1971 menimbulkan trauma yang mendalam di hati masyarakat Tasikmalaya. Banyak di antara anggota masyarakat yang mendapatkan tekanan dan hak-hak asasi mereka diinjak-injak karena tidak mau memilih partai politik yang sedang berkuasa saat itu. 

Oleh karena keadaan yang demikian memprihatinkan ini, maka pengurus Yayasan Galunggung berinisiatif untuk menyumbangkan pikiran, tenaga, maupun sumber daya yang bisa membuat perubahan dan membela kepentingan dan hak-hak asasi masyarakat Tasikmalaya. Dengan anjuran dari bapak Prof. Mochtar Kusumaatmadja, yang ditemui oleh Ketua Umum Yayasan Galunggung saat itu, KH. Lukmanul Hakim, beliau memberikan saran agar membuka fakultas hukum di Tasikmalaya. Ini diperlukan supaya masyarakat di Tasikmalaya dapat terbuka pikirannya dan bisa memperjuangkan hak-hak asasinya secara mandiri. Inilah yang menjadi latar belakang dan sejarah pendirian STHG di Tasikmalaya.

Dengan masih memegang semangat serupa itu, STHG Tasikmalaya kini berusaha untuk melayani masyarakat Tasikmalaya dengan lebih baik dengan cara mendidik para generasi muda maupun memberi pencerahan kepada khalayak masyarakat yang lebih luas untuk memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara Indonesia.